Eri menegaskan rusun hanya diperuntukannya bagi MBR. Karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau pekerjaannya dengan penghasilan rendah, sehingga hanya cukup untuk makan dan sekolah anaknya.
“Saya bilang kepada teman-teman di pemkot, sekarang kita waktunya bekerja untuk umat. Akhirnya setelah dicek, ternyata betul ada ASN dan ada yang sudah memiliki mobil tapi tidak keluar-keluar dari rusun tersebut. Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang,” ujarnya.
Eri memastikan kedepannya pihaknya akan membangun rusun melalui YKP dan juga pihak swasta. Namun, rusun itu akan berbeda dengan rusun-rusun sebelumnya yang sudah ada, karena pengelolaan rusun tersebut bukan dari pemkot, tapi dari pihak yang membangun itu.
Sementara itu, Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad, mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaan dan pendataan penghuni rusun. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun, yang terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil.
“Sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak. Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” ujarnya.