Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Nov 2023 09:23 WIB ·

Rumah Makan Tak Taat Pajak Masih Pakai Nota Manual, Pemkab Bangkalan Benar-benar Pencitraan ?


Rumah Makan Tak Taat Pajak Masih Pakai Nota Manual, Pemkab Bangkalan Benar-benar Pencitraan ? Perbesar

Padahal ribut-ribut perihal pajak rumah makan ini sebenarnya bukan yang pertamakali di Bangkalan. Terakhir pada tahun 2022 para pengusaha rumah makan tersebut bahkan juga sempat di panggil oleh kejaksaan Negeri Bangkalan karena tidak taat pajak.

Dedi Franky, S.H Kasi Intel Kejari Bangkalan pada saat itu mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bangkalan dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Lebih lanjut Dedi sapaan akrab Kasi Intel Kejari Bangkalan menjelaskan bahwa pemanggilan itu masih bersifat pembinaan kepada perusahaan rumah makan wajib pajak yang ada di Kabupaten Bangkalan. 

Pada saat itu justru menurutnya para pengusaha rumah makan mengaku akan patuh terhadap kewajibannya untuk membayar pajak.

“Masih bersifat pembinaan dan para pemilik restoran juga menyatakan akan patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak restoran sesuai dengan kesepakatan antara pihak Kejaksaan, Bapenda dan Inspektorat,” Jelasnya, Selasa (8/3/22) tahun lalu. 

Akhirnya redaksi Lingkar Jatim mencoba mengkonfirmasi perihal update terkini perihal ribut-ribut soal rumah makan yang tidak taat pajak. Karena berdasarkan informasi yang diperoleh media Lingkarjatim.com pemerintah kabupaten Bangkalan saat ini malah sudah melepas banner yang sempat viral tersebut.

Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rahmawati mengatakan bahwa Pj Bupati Bangkalan menurutnya ingin melakukan perbaikan kedepan, bukan dalam rangka melihat ke belakang.

“Jadi Gini Pak Pj itu ingin melakukan sesuatu kedepan yang lebih baik. Jadi begitu, jadi kalau kebelakang nanti ke 20 tahun yang lalu ke 30 tahun yang lalu, jadi kedepan bagaimana melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya Kamis (26/10/23).

Dirinya mengatakan bahwa Pj Bupati Bangkalan mengedepankan kearifan lokal sehingga tidak mempersalahkan perihal tunggakan pajak yang selama ini dianggap masalah.

“Yaitu makanya kan pak Pj itu mengedepankan kearifan lokal, jadi ayo kedepan kita perbaiki, kita harus bangun Bangkalan sesuai ketentuan, jadi kedepan, seperti itu,” lanjutnya.

Redaksi Lingkar Jatim mencoba untuk memastikan apakah tunggakan pajak di tahun 2023 yang sempat dipermasalahkan hingga viral tersebut akhirnya dianggap tidak ada oleh pemkab Bangkalan, Amina sapaan akrab kepala Bapenda Bangkalan hanya menjawab bahwa dirinya lebih mengedepankan kearifan lokal.

“Kita melihat kearifan lokal aja lah,” tegasnya. Namun belum diketahui pasti kearifan lokal seperti apa yang dimaksud oleh kepala Bapenda tersebut. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawa Keranda Mayat, Jurnalis Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Sampang

20 May 2024 - 13:32 WIB

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA