Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Mar 2022 20:37 WIB ·

RSU Ketapang Sampang Gelar Operasi Katarak Gratis


RSU Ketapang Sampang Gelar Operasi Katarak Gratis Perbesar

Karena, menurut dia operasi katarak menjadi operasi yang sangat penting untuk mencegah kebutaan. Sebab, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan angka kebutaan secara nasional di Indonesia sekitar tiga persen dari populasi. Dan katarak menjadi penyebab tertinggi kebutaan, yaitu mencapai 81 persen.

“Sesuai keinginan bapak Bupati Sampang H. Slamet Junaidi agar bagaimana RSU Ketapang tidak hanya memberikan layanan kesehatan yang maksimal. Tapi juga bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga miskin dan dhuafa,” ucapanya

“Meski operasi katarak itu operasi ringan tapi hasilnya sangat luar biasa, karena setelah kataraknya diangkat, seseorang bisa lebih produktif menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar,” imbuhnya.

Kendati demikain ia berharap, bakti sosial operasi katarak ini mampu membantu masyarakat, khususnya penderita katarak agar mampu melihat dengan jelas kembali, serta dapat melaksanakan aktivitas ibadah dan kegiatan lainnya.

Dan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan dr. Hadi soesilo, Sp.M atas kerjasamanya dalam menyukseskan kegiatan bakti sosial operasi katarak di RSU Ketapang.

“Semoga kerjasama ini bisa terus terjalin dengan baik,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA