SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dimasa pandemi Covid-19 menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Sehingga tidak sedikit anggaran yang direalisasikan kepada para pelaku usaha melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Sayangnya, di Kabupaten Sampang ribuan UMKM tidak mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB). Sesuai data yang dihimpun dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Sampang pada tahun 2021 jumlah UMKM terus bertambah, saat ini tercatat 1.762 pelaku usaha.
Dari ribuan pelaku usaha tersebut bergerak delapan bidang. Diantaranya, usaha makanan dan minuman (Mamin), perdagangan, pertanian perkebunan dan perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, industri dan jasa. Namun, ribuan pelaku usaha itu tidak semua memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). Bahkan, dari 1.762 hanya 362 yang mengantongi NIB, sisanya sebanyak 1.400 UMKM masih status Wirausaha Baru (WUB) yang belum punya NIB. Hal itu diungkap Kabid Koperasi dan UM Kurnia Suhartina melalui kasi Pengembangan Usaha Slamet Riyanto, Senin (3/1/22).
Riyanto menambahkan, peningkatan jumlah pengusaha tersebut sesuai dengan program pemerintah. Pemerintah menargetkan jumlah pelaku usaha bisa mencapai lima hingga enam persen.
“Ada peningkatan 6 persen, sebelumnya dibawah 5 persen. Ini sejalan dengan program pemerintah, dan setiap tahun memang kita targetkan,” imbuhnya.