Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fathir Rosi saat diwawancarai (Foto; Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Legislatif Bangkalan khususnya komisi B DPRD Bangkalan mulai menyoroti keberadaan tambang galian c di kabupaten paling barat pulau Madura.
Pasalnya, namun tambang tersebut dinilai masih minim dalam sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk retribusi. Padahal, perusahaan tambang disebut banyak beroperasi di sejumlah daerah di Bangkalan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Fathur Rosi. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari dinas terkait, jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Bangkalan sebanyak lima perusahaan tambang.
“Menurut dinas terkait hanya ada lima perusahaan tambang, tapi menurut kami kan tidak hanya lima tapi puluhan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (20/11/2023).
Rosi juga mengatakan, dari perusahaan tambang itu, retribusi yang diperoleh sampai saat ini hanya Rp 60 juta per tahun. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, retribusi tambang itu sebanyak 20 persen dari hasil penjualan.
“Bagi kami, seandainya retribusi tambang ini benar-benar dimaksimalkan, maka akan menghasilkan PAD yang cukup besar untuk Kabupaten Bangkalan,” katanya.
Tak hanya itu, Rosi juga mengungkapkan, mayoritas kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Bangkalan diakibatkan oleh aktivitas tambang tersebut dan Pemkab mengeluarkan anggaran miliaran untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Ke depan kita akan berupaya memaksimalkan retribusi dari sektor tambang ini, kami akan diskusikan dengan Pj Bupati Bangkalan bagaimana langkah ke depannya, karena sekarang kita juga sedang membahas raperda tentang pajak dan teribusi daerah sesuai instruksi Pj Bupati,” ucapnya. (Moh.Ikhsan/Hasin)