Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jun 2020 15:33 WIB ·

Resmi Ditunda, Uang Pelunasan Haji Bisa Ditarik Kembali


Resmi Ditunda, Uang Pelunasan Haji Bisa Ditarik Kembali Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menteri Agama RI, Fachrul Razi resmi menetapkan pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi bagi seleruh warga Indonesia yang menggunakan, termasuk asal Pemekasan.

Sementara berdasarkan data yang diarsip oleh Kemenag Kabupaten Pamekasan ada sebanyak 982 Calon Jamaah Haji (CJH) yang sudah melakukan biaya pelunasan haji tahun ini.

Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Afandi menjelaskan bahwa dengan ditundanya pelaksanaan haji tahun ini, maka pihaknya dua opsi mengenai uang biaya pelunasan haji yang terbayar oleh masing-masing CJH.

“Opsi pertama uang tersebut (biaya pelunasan haji) dengan besaran nominalnya 12.570.000 rupiah bisa ditarik kembali, sedangkan opsi kedua uang tersebut juga bisa tidak ditarik dan dipastikan aman,” ungkapnya, (6/6/2020).

Ia menambahkan, bahwa apabila tidak ditarik kembali atau dibiarkan, maka dimungkinkan tiga bulan sebelum pemberangkatan akan nilai manfaat bagi CJH tersebut.

“Namun apabila mau ditarik maka bisa diproses mulai sekarang, sedangkan proses pengambilannya sama dengan proses pembatalan haji,” kata Afandi. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA