BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemetaan Ruang (PUPR) mengembalikan aset Stadion Gelora Bangkalan (SGB) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan,Senin (15/11/2021).
Penyerahan aset dilakukan menyusul rampungnya proses renovasi dan masa pemeliharaan stadion yang dilakukan oleh Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.
“Setelah proses konstruksi kami selesaikan, karena ini adalah aset pemerintah Bangkalan, maka kami serahkan kembali aset tersebut,” ujar Direktur Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Iwan Suprianto usai serah terima aset.
Selanjutnya, kata Iwan, sambil menunggu kejuaraan piala dunia U-20 yang ditunda tahun 2023, pihaknya berharap agar stadion tersebut dipelihara dan dikelola dengan baik sehingga pada pelaksanaan kejuaraan nanti stadion itu tetap bisa digunakan.
Iwan menjelaskan, karena SGB hanya disiapkan untuk tempat latihan para peserta Piala Dunia, maka renovasinya hanya difokuskan pada lapangannya agar bisa digunakan untuk latihan.
“Total aset Rp 10,1 milyar, karena stadion ini hanya jadi tempat pendukung dari stadion Gelora Bung Tomo Surabaya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengucapkan terimakasih kepada kementerian PUPR yang telah merenovasi stadion dan menjadikan SGB sebagai tempat latihan peserta Piala Dunia U-20 tahun 2023 mendatang.
“Kami ucapkan terimakasih atas renovasi yang sudah dilakukan dan atas kepercayaannya terhadap kabupaten Bangkalan dijadikan sebagai tempat latihan peserta piala dunia U-20 tahun 2023 mendatang,” katanya.
Selain itu, Bupati juga mengatakan, dengan serah terima tersebut, Stadion Gelora Bangkalan sepenuhnya dikembalikan ke pemkab Bangkalan termasuk pemeliharaannya.
“Insyaallah sudah bisa digunakan untuk umum, nanti kita akan terus berkoordinasi terkait penggunaannya, apakah ketika ada liga sudah bisa digunakan atau tidak,” katanya.
Sedangkan Plt Kadispora Bangkalan, Rudianto mengatakan, untuk pemeliharaan sudah dianggarkan sekitar Rp 1 milyar tahun 2022. Pemeliharaan itu kata dia, termasuk biaya listrik dan lainnya.
Dia juga mengatakan, setelah serah terima aset tersebut, stadion tersebut sudah bisa digunakan untuk umum, namun meski begitu, dia mengatakan penggunaannya harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kalau tanggalnya mulai tanggal 25 November ini sudah bisa digunakan untuk umum, namun tetap harus tetap mengikuti ketentuan yang sudah dipersyaratkan. Misalnya digunakan untuk kegiatan di luar kegiatan sepakbola ya tidak boleh,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin).