Dirinya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 lah yang menjadi alasan sehingga aksi dibatalkan dan dirubah menjadi audiensi.
Effendi Pradana juga menjelaskan bahwa hasil dari audiensinya di Polres Bangkalan menghasilkan kesepakatan bahwa polres Bangkalan bersedia menindaklanjuti dengan berkirim surat ke Mabes Polri.
“Polres Bangkalan siap bersurat ke mabes polri terkait permintaan kita mengenai perkembangan pendalaman kasus penistaan agama oleh Pdt. Saifuddin Ibrahim,” tutur Effendi Pradana menyampaikan hasil dari audiensinya kali ini.
Tidak hanya itu, bahkan menurut Effendi Pradana Polres Bangkalan mengaku akan terus melakukan sosialisasi tentang radikalisme kepada pemuda di Bangkalan.
“Kedua Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi anti radikalisme dan intoleransi Kepada generasi muda di Bangkalan,” pungkasnya mengakhiri percakapan dengan media Lingkarjatim.
Terkait hal tersebut, tim media Lingkarjatim.com mencoba menghubungi Kapolres Bangkalan AKBP Alit Alarino untuk mendapatkan tanggapan secara langsung, namun sayang upaya yang kami lakukan belum mendapatkan respon. (Hasin)