Untuk diketahui, seperti yang sudah ditulis sebelumnya, Ketua DPRD Bangkalan Efendi menjelaskan bahwa di rapat paripurna tersebut siapapun diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan.
“Awalnya ada lima nama, kemudian mengerucut menjadi tiga,” Jelasnya.
Namun begitu, menurutnya selain dari tiga nama usulan dari DPRD, masih ada tiga usulan dari Pemprov dan Mendagri.
“Total usulannya nanti akan ada sembilan nama, kan ada usulan dari Pemprov dan Mendagri,” lanjutnya seraya menjelaskan dari nama-nama yang diusulkan tersebut selanjutnya akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Penentuannya tetap oleh mendagri,” Pungkasnya. (Hasin)