BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan pemuda dari Bangkalan Aktivis Club (BAC) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kontor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jumat (13/09).
Mereka memprotes ketidakjelasan rekrutmen anggota BPD tidak jelas. Salah satu pendemo, Ahmat Nur mengatakan hingga kini DPMD belum mengeluarkan tanggal yang pasti, kemudian pemilihan BPD bisa digelar secara serentak.
“Ada desa sudah melakukan penjaringan, lalu ada beberapa desa lainnya belum ada panitianya, belum ada gereget dan sosialisasi pembentukan BPD,” kata dia.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bangkalan Amir Lutfi yang menemui pendemo hanya mengatakan akan menampung semua aspirasi yang disampaikan. Dia juga meminta agar data desa yang dianggap bermasalah diserahkan untuk dikaji.
“Kami juga minta data mekanisme yang salah itu dari sisi mana. Perbup mana yang tidak pro rakyat. Nanti kami kaji kembali. Sementara kami tampung dan segera kami laporkan,” katanya usai aksi.
Tak puas dengan jawaban pihak DPMD, peserta aksi bergeser ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Di halaman Kantor Pemkab, peserta aksi meminta Bupati Bangkalan menghentikan proses tahapan rekrutmen BPD untuk sementara waktu, karena masih banyak desa- desa yang belum siap menggelar pemilihan BPD.
“Hal itu dibutikan dengan belum ada informasi dan panitia di tingkat desa, walaupun ada kemarin itu di bimtek oleh DPMD, itu belum melakukan tahapan tahapan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Ahmad Nur dalam orasinya.
Ia juga meminta Bupati melakukan revisi ulang terhadap Perbub pemilihan BPD karena menurutnya, perbub tersebut mengebiri sistem demokrasi di tingkat desa.
“Kami memohon agar mengeluarkan edaran ke desa-desa secara terbuka dan demokrasi. Minimal setiap dusun dipilih oleh masyarwkat dusunnya dan itu yang direkomendasi ke pihak kepala desa untuk dilantik menjadi BPD,” katanya.
Wakil Bupati Bangkalan yang menemui secara langsung peserta aksi berterimakasih atas masukan dan berjanji akan menindaklanjuti ke dinas terkait.
“Terkait pemilihan BPD ini, kami akan memanggil instansi terkait untuk melakukan koordinasi lebih lanjut,” tuturnya.
Terkait Perbup yang dianggap ilegal, Mohni menyampaikan, perbub tersebut sudah resmi dan jelas. “Mungkin yang rekan-rekan bawa itu adalah draftnya saja. Sehingga wajar jika belum ada nomor dan tanda tangannya,” kata dia. (Moh Iksan)