SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sejumlah masyarakat Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Kedatangan warga tersebut didampingi aktivis Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) untuk mempertanyakan realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 yang diduga dipotong oleh Mantan Kepala desa setempat.
Tercatat, dari total 266 KK penerima BLT-DD desa Baruh, kurang lebih ada 161 KK yang selama tahun 2021 tidak menerima BLT yang bersumber dari Program Dana Desa tersebut.
“Separuh penerima manfaat tidak menerima haknya, padahal realisasinya sudah selesai 100 persen dengan total anggaran hampir 1 Miliar,” kata Ach. Rifa’i Sekjen Lasbandra.
“Kami menerima laporan sekitar 161 KK di desa Baruh yang selama 2021 tidak menerimanya,” timpalnya.
Dikatakannya, alasan yang diterimanya uang itu tidak dicairkan kepada penerima manfaat, karena mereka tidak mau divaksin, akhirnya uang itu dititipkan ke Desa.
“Yang jelas kami menunggu dari dinas terkait minggu depan, bagaimana responnya untuk mencarikan solusi bagi warga KPM atas haknya tersebut, jika tidak maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.