Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam mengatakan, terkait persyaratan skoring dan lain sebagainya diatur di dalam peraturan Bupati (Perbup) bukan perda.
Meski demikian, dia mengaku akan menampung semua masukan yang ada untuk dijadikan sebuah perubahan peraturan yang lebih baik ke depannya.
“Kami akan menampung semua masukan yang masuk pada kami. Selama itu tidak menyalahi aturan yang ada akan kami akomodir,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)