JAKARTA, lingkarjatim.com – Syafiuddin, Anggota DPR RI Komisi V dapil Madura menyampaikan pendapatnya dalam rapat dengar pendapat antara komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi di Gedung Nusantara Senayan Jakarta 19 November 2019.
Politisi dari PKB ini menyatakan kalau Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, membuat desa diakui dan dihargai kewenangan lokal berskala desa. Sehingga Desa diharapkan lebih maju, mandiri, kuat dan Demokratis. Kewenangan Desa Baginya, harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta masyarakat.
Demikian halnya yang terjadi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi ini memiliki beban tugas pada 74 ribu 957 desa di Indonesia. Dengan beban penduduk yang lebih
besar dari masyarakat kota dengan
perbandingan : Penduduk Kota kurang lebih
118 juta ( 44% ), sedangkan Penduduk Desa
lebih besar yaitu kurang lebih 151juta ( 56),
dari total Penduduk Indonesia kurang lebih
270 juta.
Dia mendorong agar kementerian Desa mau mengupayakan kemandirian Desa khususnya di Daerah Madura, pasalnya dia menilai banyak Anggaran Dana Desa digunakan pada infrastruktur, bukan pada pemberdayaan seperti BUM-Des meskipun menjadi Desa berkembang, karenanya dia menginginkan supaya kementerian desa ini memberikan petunjuk atau regulasi supaya BUM-Des di Madura itu lebih aktif.
“Kami mohon kepada kementerian Desa supaya kemandirian Desa di Madura ini menjadi Desa mandiri, Bagaimana BUM-Des itu di dorong untuk lebih aktif , karena selama ini kami melihat walaupun banyak menjadi desa berkembang, namun BUM-Des nya belum jalan” Tambahnya
Lebih jauh dia mengatakan agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi meninjau ulang dan mengkaji ulang terkait pendamping Desa. Dia menilai kalau pendamping Desa selama ini khususnya di Madura itu kurang, karena banyak pendamping Desa yang satu pendamping menangani 3-4 Desa sekaligus dan hal ini perlu ditambah.
“Yang saya tahu tenaga pendamping itu hanya 30.000 sekian dari 70.000 sekian Desa, saya ga tahu kalau di wilayah lain tapi di Madura ini malah kurang. Banyak pendamping Desa ini satu pendamping menangani tiga hingga empat desa, jadi kalau saya mendorong kementerian PDTT ini untuk menambah personil dari pada pendamping desa itu” pungkasnya. (Baharuddin)