Maka itu, kata Khofifah, Pemerintah Daerah harus segera membuat rencana aksi dengan berbagai skenario, dari yang ringan hingga antisipasi terburuk. Rencana aksi tersebut harus juga mencakup jalur evakuasi, proses evakuasi dan pola penanganan pengungsi jika bencana terjadi.
“Karena gak akan nutut, kalau mengikuti ritme dan menunggu relawan datang. Sebab, kemungkinan jarak dari gempa ke tsunami biasanya hanya 20 menit saja,” katanya.
Selain mitigasi, lanjut Khofifah, perlu juga penguatan dalam hal literasi bencana masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak gagap dan bingung serta tahu harus berbuat apa saat bencana terjadi.
“Masyarakat ini harus mengerti kalau memang suatu daerah berpotensi untuk tsunami, gempa sebenarnya sudah menjadi early warning system. Maka sosialisasi tentang mitigasi bencana harus ditingkatkan karena masyarakat harus bisa melakukan evakuasi mandiri,” ujarnya.