SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sekitar 230 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan dilantik besok hari Jum’at tanggal 28 Januari 2022.
Pelaksanaan mutasi tersebut merupakan arahan dari Presiden RI dalam Permendagri No 17 tahun 2021 tentang penyertaan jabatan administrasi ke jebatan fungsional, serta amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
“Mutasi ini untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan.
“Ada sekitar 230 pejabat yang akan dimutasi, untuk tempatnya di Pendopo Agung Trunojoyo Sampang,” tandasnya.(Abdul Wahed/ Hasin)