Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Aug 2023 17:20 WIB ·

Ratusan Caleg di Jawa Timur Tidak Memenuhi Syarat


Ratusan Caleg di Jawa Timur Tidak Memenuhi Syarat Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Sebanyak 427 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) di Jawa Timur berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, memverifikasi administrasi dokumen perbaikan persyaratan bacaleg tersebut.

“Total ada 427 Caleg yang masih berstatus Tidak Memenuhi Syarat atau TMS,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Insan mengatakan tahapan verifikasi administrasi dokumen itu dilakukan sejak 10 Juli 2023 lalu. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya parpol diberikan kesempatan, untuk menyetorkan dokumen perbaikan bacaleg yang berstatus Belum Memenuhi Syarat.

Adapun penyebab bacaleg berstatus TMS itu, Insan menyebut salah satunya karena bacaleg tidak menyerahkan perbaikan sebagaimana mestinya. “Makanya setelah diverifikasi kembali, ternyata banyak yang TMS,” katanya.

Meski demikian, Insani mengatakan bahwa parpol masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS. Termasuk jika ingin mengganti bacaleg dengan nama baru.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA