BANGKALAN, Lingkarjatim.com – LSM Rumah Advokasi Rakyat (RAR) meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan menutup restoran yang tidak taat membayar pajak.
Hal itu disampaikan direktur RAR Risang Bima Wijaya saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bapenda Bangkalan, Kamis (24/03/2022).
Menurutnya, seharusnya pemerintah dalam hal ini Bapenda Bangkalan harus tegas terhadap para pengusaha restoran yang tidak taat membayar pajak.
“Kalau tidak bayar tutup restorannya dan pidanakan, bawa satu truk Satpol-PP dan Polisi kalau takut,” ujarnya.
Dia mengaku akan terus melakukan aksi unjuk rasa ke Bapenda sebelum ada kesepakatan antara Bapenda rumah makan dan kejaksaan terkait pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha restoran.
“Tuntutan saya bayar pajak secara wajar sesuai ceking Bapenda dan aktifkan tapping box,” katanya.
Selain itu, Risang juga mengatakan, yang seharusnya marah terhadap pengusaha restoran adalah Bapenda dan Bupati, karena kalau pajak dibayarkan secara wajar, maka PAD akan meningkat drastis.
“Kalau bapenda tegas, maka PAD restoran akan naik hingga ratusan persen,” katanya.