Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Cholilurahman berjanji, aspirasi masyarakat terkait sistem perangkat desa yang dinilai amburadul akan ditindaklanjuti, dan itu menjadi bahan evaluasi kedepan.
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa terkait tanah pecaton yang disewakan harap untuk di cek terlebih dahulu. Apakah benar-benar jatahnya perangkat atau tidak.
“Kalau hasil sewa itu masuk sebagai PADes tidak masalah, karena sudah ada ketentuan tersendiri,” cetusnya.
Kemudian, terkait dengan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, kata Cholil pada waktu evaluasi Pj sudah disampaikan agar honor perangkat, BPD benar – benar diberikan kepada yang berhak menerima.
“Kalau tidak diberikan kami akan meminta kepada camatnya untuk diadakan pembinaan dan mengecek benar tidaknya. Dan paling tidak nanti juga menjadi temuan inspektorat,” timpalnya.
Kendati ditanya terkait efektivitas adanya Pj sebagaimana yang menjadi pertanyaan masyarakat?, Cholil menyampaikan selain Pj itu mempunyai tugas di desa juga mempunyai tugas pokok di instansi lain.
“Itu mungkin pinter-pinternya Pj dalam membagi waktu, antara tugas Pj desa dan kantornya. Karena kalau untuk fokus tugas Pj ke Desa sementara belum ada rencana,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)