SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan masyarakat dari Desa Asemnonggal Kecamatan Jrengik dan Desa Pelampa’an Kecamatan Camplong didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Jum’at (17/6/2022).
Mahmudi salah satu masyarakat Desa Asemnonggal Kecamatan Jrengik menyampaikan, datang ke DPMD itu untuk menyampaikan aspirasi terkait pemilihan BPD yang tidak sesuai tahapan sebagaimana yang diatur dalam Perbup nomor 57 tahun 2018.
Tidak hanya itu, Mahmudi juga menyampaikan perihal perangkat Desa Asemnonggal yang hingga saat ini keberadaannya belum diketahui oleh masyarakat. Ketidak tahuan adanya perangkat itu mulai dari tahun 2020 sampai ada perubahan pergantian perangkat desa yang sekarang, termasuk terkait SK perangkat.
Sebab, kata dia, tadi pagi sebelum berangkat ke kantor DPMD ada satu perangkat yang diberi SK setelah ada isu-isu audiensi ini.
Maka menurutnya hal ini perlu dipertanyakan dasar hukum terkait sistem mempekerjakan seseorang dan sistem pemberian honornya.
“Permasalah yang terjadi saat ini juga terkait tanah pecaton yang ditarik dan disewakan. Kami pertanyakan kalau itu ditarik dan di sewakan uangnya dikemanakan, apakah masuk ke kantong pribadi. Jadi, banyak poin yang kami minta untuk dibenahi,” katanya.
“Kalau yang mencabut tanah pecaton itu ada salah satu suami dari anggota BPD. Jadi kami menanyakan kewenangan mencabut tanah pecaton itu siapa,” tambahnya.