SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Puluhan warga yang mengaku jadi korban penipuan proyek apartemen PT Sipoa di Tambakoso Kecamatan Waru, mendatangi Mapolresta Sidoarjo Selasa (12/07/2022). Mereka datang untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Koordinator warga tersebut, Samsul Huda mengatakan mereka sejatinya telah menempuh berbagai usaha untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik. Dia mengaku, banyak dari warga yang hadir tersebut sudah menanti lebih dari 8 tahun untuk memiliki properti yang dipasarkan perusahaan tersebut, namun tak kunjung ada hasil.
“Oleh karena itu, kami hari ini datang ke sini didampingi Siok ini sebagai ketua paguyuban kami dengan harapan keadilan hukum bagi kami bisa terwujud,” kata Samsul usai penyerahan berkas.
Samsul melanjutkan, para korban yang hadir tersebut menuntut agar pihak PT Sipoa mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan. Uang itu merupakan uang cicilan yang seharusnya diwujudkan sebagai apartemen atau properti yang dijual pihak perusahaan.
“Tapi kami di sini tak kunjung dapat kejelasan. Bahkan lahan yang awalnya bakal direalisasikan sebagai lahan properti dan kini statusnya bersengketa malah beberapa waktu lalu dijadikan lahan untuk drag race,” ujarnya.
Di sisi lain, ketua paguyuban korban itu, Tjandrawati Prajitno atau yang karib disapa Siok mengaku sedikitnya ada 700 orang yang menjadi korban perusahaan tersebut dan kini tergabung dalam paguyubannya. Dari 700 orang itu menurutnya total kerugian yang ditanggung seluruh nasabah sekira Rp 70 miliar.
“Ada beberapa berkas mulai dari draft legalitas, lalu flashdisk yang berisi fakta sirkuit drag race itu dan berkas tambahan lainnya. Termasuk juga surat kuasa dari korban,” terangnya.