BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, tidak bisa berangkat pada tahun 2019 ini. Setidaknya ada 40 orang CJH yang tiba-tiba mengajukan penundaan atau mengundurkan diri jelang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
“Ada 40 orang yang mengundurkan diri, ada juga yang masih menunggu isterinya atau keluarganya,” kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Rifa’i Hasyim, Senin (8/4/2019).
Mantan Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tarate itu mengatakan, saat ini kuota haji untuk Kabupaten Sumenep mencapai 742 CJH. 702 orang diantaranya sudah melunasi BPIH.
“Kemudian dari 702 jamaah calon haji yang berencana berangkat tahun ini yang sudah melunasi BPIH baru 253 orang,” terangnya.
Saat ini lanjut Rifa’i, para CJH asal Kabupaten Sumenep sedang menjalani pemeriksaan biometrik di Surabaya.
“Pemeriksaan biometrik ini wajib dijalani para CJH sebagai salah satu syarat penerbitan visa, selain bukti lunas penyetoran BPIH dan bukti meningitis,” pungkasnya.
Sementara untuk kursi calon jamaah haji yang mengundurkan diri, sesuai regulasi akan diisi oleh jamaah cadangan. Namun sebelum itu, pihak Kemenag akan melaporkan pengunduruan diri sejumlah jamaah tersebut ke Kemenag Provinsi. (Lam/Atep/Lim)