SUMENEP–Lingkarjatim.com, Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumenep (APS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Masjid Agung Sumenep, Jum’at (13/09) siang .
Puluhan mahasiswa itu mendukung revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan DPR.
Koordinator aksi, Syaiful Bahri mengatakan, dukungan itu diberikan agar lembaga antirasuah lebih profesional. Dia menyebut dalam revisi itu tidak ada upaya pelemahan KPK seperti yang didengungkan banyak pihak.
“Dengan adanya revisi ini, akan memperkuat kelembagaan dan mampu mempertajam kualitas KPK dalam penanganan kasus korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Ipung mengatakan, selama ini, tidak ada lembaga yang mengontrol cara kerja KPK. Akibatnya, KPK seakan menjadi bius off power. Oleh karena itu, dia mendukung adanya lembaga pengawas KPK seperti pada revisi itu.
“Selama ini KPK seakan-akan menjadi body yang tidk bisa diintervensi oleh siapapun. Dengan adanya revisi ini maka akan menjadi balance. Dan KPK bisa mempertegas kembali bahwa berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Selain itu, Ipung menyebut dalam menangani beberapa kasus korupsi, KPK tidak memiliki konsep jelas. Dia juga menyebut SOP yang dimiliki KPK tidak jelas dalam menangani kasus korupsi. Sayangnya dia tidak mau menyebutkan yang dimaksud SOP tidak jelas itu.
“Kalau tidak memiliki SOP yang tidak jelas, maka masyarakat akan menilai kalau KPK itu bermain (dalam penanganan kasus korupsi),” tegasnya.
Untuk itu, dia mendesak DPR RI untuk segera menyelesaikan revisi undang-undang yang kini berpolemik itu. Kata dia, setidaknya ada tujuh poin yang harus direvisi, termasuk kedudukan KPK itu sendiri. (Abdus Salam)