SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat merasionalisasi anggaran program peningkatan struktur jalan kabupaten untuk penanganan corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang.
Hal tersebut disampaikan oleh. Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang Hasan Mustofa. Ia mengatakan, untuk anggaran peningkatan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dialihkan 100 persen untuk Covid-19.
Dana Alokasi Umum (DAU) dikurangi lebih 50 persen, sementara yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) masih tetap tanpa ada pengurangan.
“Rasionalisasi untuk Covid-19 setelah difinalisasi, untuk anggaran peningkatan infrastruktur kabupaten tersisa sekitar Rp18 miliar,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa proses refocusing anggaran tersebut dilakukan sebelum pengerjaan proyek dilaksanakan, saat ini masih dalam tahap perencanaan. Maka kebijakan tersebut, diklaim tidak menghambat dan mengganggu terhadap realisasi proyek yang akan terealisasi setelah rasionalisasi.
Namun demikian, pihaknya menyebut, untuk total paket pengerjaan peningkatan infrastruktur tersebut, pihaknya berkelit tidak tahu secara detail. Pasalnya, saat ini pengerjaan peningkatan jalan itu hanya difokuskan pada yang sangat prioritas.
“Saat ini hanya tersisa tidak lebih dari 10 paket, karena sudah direalokasikan untuk Covid-19,” tambahnya.
Sekedar informasi, anggaran program peningkatan infrastruktur jalan mencapai Rp57 miliar dengan rincian dari dana alokasi khusus (DAK) reguler Rp17 miliar, DAK afirmasi Rp4 miliar dan dana alokasi umum (DAU) Rp26 miliar, serta bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp5,7 miliar. (Abdul Wahed)