BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala PT Pos wilayah Kabupaten Bangkalan belum bisa memberikan tanggapan terkait bantuan sosial (Bansos) milik salah seorang warga desa Blega, yang dicairkan oleh orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan penerima.
“Saya cek dulu, maaf saya masih ada kunjungan di Sampang, dan belum bisa berikan jawaban,” ujar Kepala Kantor Pos wilayah Bangkalan, Mujibur Rachman saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Seperti diberitakan Lingkarjatim.com sebelumnya, Bansos milik salah seorang warga desa Blega, kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan dicairkan oleh orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan penerima.
Atas kejadian itu, pihak keluarga penerima yang diketahui sudah meninggal dunia itu sempat menyatakan keberatan kepada kepala desa setempat. Namun kepala desa mengaku tidak tahu kenapa itu bisa dicairkan oleh orang lain.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Blega, H. Achmad Fauzi membenarkan bahwa ada keluarga salah satu penerima bansos yang sempat memprotes kepadanya karena bansos milik keluarganya dicairkan oleh orang yang bukan anggota keluarga penerima.
“Iya, memang ada yang sempat mengadukan hal itu kepada saya,” katanya.
Meski begitu, sebagai kepala desa, dia menegaskan bahwa secara prinsip, pihaknya tidak akan pernah mencairkan bantuan milik warganya jika tidak sesuai dengan NIK penerima.
“Saya tidak akan pernah mengesahkan pencairan BLT kalau tidak sesuai dengan NIK. Intinya kami tetap mengikuti aturan,” tegasnya. (Moh Iksan/Hasin)