Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jan 2020 08:30 WIB ·

Proses Pencairan Insentif Dikeluhkan Guru Madin, Bank Jatim: Hanya Kesalahpahaman Saja


Proses Pencairan Insentif Dikeluhkan Guru Madin, Bank Jatim: Hanya Kesalahpahaman Saja Perbesar

Pimpinan Cabang Pembantu Bank Jatim Blega, Muji Harsono

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bank Jatim Cabang Bangkalan mengklarifikasi terkait adanya keluhan terkait pencairan insentif guru ngaji dan madin kecamatan Modung di Blega pada Senin 06 Januari 2020 kemarin.

Klasifikasi itu disampaikan oleh Pimpinan Cabang Pembantu Bank Jatim Blega, Muji Harsono. Menurutnya, kejadian yang terjadi di kantornya itu hanya kesalahpahaman saja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Disdik, kita menyadari itu hanya kesalahpahaman,” kata dia, Selasa (07/01).

Muji mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penerima insentif guru ngaji dan madin kecamatan Modung dan semuanya sudah selesai.

“Sudah clear, kami sudah ketemu. Cuma ini biar tidak timbul isu yang tidak diinginkan, makanya kami klarifikasi,” kata dia.

Muji juga berjanji, terlepas dari kejadian itu, pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan pelayanan, dia juga berharap, kejadian itu tidak terulang kembali.

“Kami akan tingkatkan pelayanan, mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti yang kemarin,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA