SAMPANG, Lingkarjatim.com- Program Keluarga Harapan (PKH) khusus Lansia, salah satu program andalan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dikeluhkan masyarakat Camplong, Kabupaten Sampang.
Keluhan program ini Disampaikan Busiri dalam kegiatan Resapan Aspirasi (Reses) I Tahun 2020, Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi,di kantor Madura Development Watch (MDW) Jalan Manggis Blok B Nomer 5. Selasa (31/03/2020).
Laki-laki yang juga aktif sebagai aktivis itu meminta penjelasan sekaligus solusi terkait sistem pencairan bantuan PKH Lansia itu. Dimana saat ini tidak diperkenankan mengumpulkan banyak orang ditengah Mudahnya wabah Covid-19 tertular.
Apalagi kata Busiri, pencairan itu akan dilaksanakan bulan april dan penyalurannya ditempatkan di kantor kecamatan, Bank penyalur, dan ditempat-tempat umum lainnya yang pada proses penyalurannya mendatangkan semua warga penerima manfaat guna menghindari kerumunan massa.
“Sehingga ada upaya untuk memutus penyebaran covid- 19 mengingat warga penerima manfaat adalah orang-orang berusia rentan,” tegasnya.
Mendapatkan masukan perihal itu, Mathur menjelaskan bahwa PKH Lansia ini program Pemprov Jatim, ini andalan ibu Khofifah, wajib kita apresiasi meski nilainya 1 juta. Dan dicairkan dua kali se tahun.
Menjelang pencairan dana PKH Lansia ini, semua pihak yg terlibat khususnya dinas sosial dan pihak Bank harus memikirkan teknis penyerahannya. Meskipun dicairkan melalui rekening masing-masing tapi kan tanpa ATM, sehingga warga Lansia harus datang ke Bank atau minimal ke kecamatan dalam waktu yang bersamaan karena dikoordinir dari desa.
Kondisi usia dan kesehatan sepertinya harus menjadi pertimbangan dan di saat Pemprov, Pemkab dan masyarakat diminta menghindari kerumunan orang banyak maka mekanisme pencairan dan penyerahan bantuan PKH Lansia harus dicarikan solusi yang tepat tanpa membebani atau menimbulkan resiko di tengah wabah covid 19.
Ia meminta kepada gubernur Khofifah agar memberikan arahan kepada kepala dinas sosial agar penyerahan pencairan bantuan ini berjalan lancar tanpa resiko dan dampak negatif.
“Nanti akan saya sampaikan kepada pihak eksekutif untuk diperhatikan lebih khusus, karena ini se Jawa Timur, dan sudah beberapa daerah masuk kategori zona merah, jadi harus diperhatikan khusus,” terang Mathur. (Khaeron Gazan)