Menurut Yessy, bila dalam bulan Desember belum di setujui penetapan soal kouta 50 jiwa PBI APBN maka bisa terancam gagal program UHC di Kabupaten Sidoarjo. Sebab, dari data bulan November masih 93 persen.
“Kalau tidak turun dari kemensos, posisinya tidak 95 persen, UHC harus 95 persen dari jumlah penduduk,” tukasnya.
Sementara itu, Asrofi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sidoarjo menyampaikan, Pemkab Sidoarjo sudah melakukan verifikasi sebanyak 123 ribu jiwa. Untuk diusulkan ke Kementerian Sosial, namun yang valid hanya sekitar 50 ribu jiwa.
“Insyaallah nanti setelah ada penetapan dari bu menteri mensos peserta PBI APBN dangan kuota 55 ribu jiwa,” ucapnya.