Selain itu Hendry menjelaskan, meskipun pihaknya yang membuat website, tapi proses transaksi tetap langsung kepada pemilik produk.
“Tidak seperti E-Commerce yang lain, kalau kami ini kan etalase jadi pesannya langsung ke kelompok tani,” Jelasnya.
Adapun syarat petani untuk memasukkan produknya harus terdaftar dalam kelompok tani.
“Kelompok tani daftar ke penyuluh, penyuluh nanti ke kita, nanti kita yang masukkan,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)