Pelaku lantas mendekati anak-anak yang tengah asyik bermain di depan musala itu. Pelaku kemudian menanyakan arah ke Pasuruan. Sontak saja, korban menjawab jika tak mengetahuinya. Pelaku lantas meminta agar dibukakan google maps.
“Korban membukakan google maps di HP-nya dan ditunjukkan ke pelaku. Nah, saat itu juga, pelaku justru langsung merampas HP korban dan melarikan diri dengan motornya,” terangnya.
Korban yang terkejut langsung mengejar pelaku dan berusaha menarik pelaku hingga korban terjatuh. Tak hanya itu, korban bahwa sampai terseret hingga mengalami luka-luka di kedua lututnya. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejarnya.
Pelaku kemudian ditabrak oleh warga dan langsung diamankan. Tak hanya itu, warga yang geram langsung menghajarnya hingga babak belur. Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada Polisi. Polisi juga menyita barang bukti HP Oppo A12 milik korban dan motor pelaku.
“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasi)