SUMENEP, Lingkarjatim.com — Presiden RI, Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung RI segera mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng. Ia ingin Kejaksaan Agung RI segera mengusut tuntas siapa dalang dari kasus tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, Kejaksaan Agung RI menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Kejaksaan Agung RI juga menetapkan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau berinisial SMA sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya yakni Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” tegas Presiden saat diwawancara sejumlah media di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu 20 April 2022.