BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di kabupaten Bangkalan akan dikurangi 90 ribu jiwa pada tahun 2020.
Pengurangan itu berkaitan dengan kenaikan premi iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kesehatan yang mencapai 100 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan, Sudiyo menyampaikan, pengurangan itu juga berkaitan dengan kemampuan anggaran untuk mengcover peserta PBID itu.
“Seandainya tidak ada kenaikan premi itu, tidak akan ada pengurangan peserta ini. Karena ini menyesuaikan dengan kemampuan anggaran juga,” ujar dia, Selasa (14/01).
Selain itu, Sudiyo juga mengatakan, pengurangan itu juga berkaitan dengan validasi data, mensinkronkan data agar lebih maksimal.
“Selama ini data kita kan belum singkron dan sampai saat ini masih terus dilakukan verifikasi dan validasi,” kata dia.
Sudiyo juga mengatakan, pengurangan itu tidak serta-merta dilakukan begitu saja, melainkan melalui beberapa tahapan. Menurutnya, ada tiga tahapan yang akan dilakukan dalam pengurangan jumlah peserta PBID itu.
“Kita lakukan sinkronisasi data mulai dari Dispenduk. Di Dispenduk sudah selesai, tinggal ke Dinsos. dari Dinsos ini nanti kelihatan yang masuk BDT berapa, sisanya nanti kita singkronkan lagi,” ucap dia.
Untuk memvalidasi data itu, Sudiyo mengaku, pihaknya akan turun langsung ke rumah-rumah melalui semua insan kesehatan.
“Kita akan mendatangi rumah-rumah secara langsung dan indikatornya, saya pakai hati nanti, agar anggaran Rp. 31 miliar itu benar-benar tepat sasaran,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Elke Winasari menyampaikan, pengurangan itu merupakan hak pemerintah daerah masing-masing. Menurutnya, pengurangan itu hanya dilakukan oleh Pemkab Bangkalan.
“Ini merupakan opsi yang diambil oleh Pemkab Bangkalan berkaitan dengan kenaikan premi BPJS. Untuk daerah yang lain tidak melakukan pengurangan peserta PBID,” kata dia.
Elke juga berharap, adanya pengurangan itu satu sisi pemerintah daerah juga melihat dari sisi masyarakat yang nantinya tidak tercover di PBID.
“Kalau memang masyarakat tidak mampu, barangkali bisa diupayakan di perubahan anggaran,” ucap dia.
Diketahui, jumlah data peserta PBID di kabupaten Bangkalan hingga saat ini sebanyak 155.038 jiwa. Jika dikurangi 90 ribu jiwa, maka akan menjadi sekitar 65.038 jiwa. (Moh Iksan)