Ia menjelaskan, setiap penerima menerima uang tunai senilai Rp 600 ribu. Bantuan tersebut diberikan pemerintah dan Korp Bhayangkara untuk mengurangi beban masyarakat pasca pandemi Covid-19.
“Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang diserahkan melalui Polres Sumenep sebanyak 2 ribu orang, setiap orang mendapatkan sebesar Rp 600 ribu secara tunai,” tambahnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan secara bertahap. Setidaknya bantuan tersebut diberikan menjadi empat tahap. Alasannya, kata mantan Kapolsek Kota, Sumenep itu untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Demi menghindari terjadinya kerumunan, pembagian melalui empat tahap, masing masing tahap 500 orang,” jelas Widi.
Untuk diketahui, sejumlah pejabat penting menghadiri acara penyerahan secara simbolis ini. Kata Widi, selain Kapolres Sumenep, acara ini juga dihadiri Kabag Ops, Pejabat Utama Polres Sumenep, dan penerima. (Abdus Salam/Hasin)