SAMPANG, Lingkarjatim.com – Jajaran kepolisian Polres Kabupaten Sampang mengamankan dua truk pengangkut pupuk subsidi. Dua truk tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di kabupaten Pamekasan dan di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang, Selasa (12/4/2022) pukul 20.30 WIB.
Dua truk yang diamankan itu lantaran disinyalir ada upaya penyelundupan pupuk subsidi alokasi Sampang yang mau dijual secara ilegal ke luar Kabupaten Sampang.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Arman, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan truk yang dicurigai membawa ratusan karung pupuk di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi.
Dengan informasi itu, dirinya langsung membentuk tim dan langsung melakukan penyekatan di jalur yang akan dilewati oleh pelaku.
“Setelah digeledah kami temukan dua truk membawa ratusan karung pupuk subsidi, muatannya tidak sama, karena satunya bermuatan 180 karung pupuk ZA, dan satunya lagi bermuatan 160 karung pupuk NPK, saat ini semuanya ditahan di Polres Sampang,” ujarnya.
Dari kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang, yakni Mat Sari (51), warga Dusun Gilin Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, dan Muhlis Putra (29), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang Sampang, keduanya merupakan supir truk. Satu orang sebagai kernet yaitu Hidayat (21), warga Dusun Gujing, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
“Dua kendaraan truk berwarna hitam kuning itu bernopol A 8775 YX dan D 8953 UA, dan saat ini sudah diamankan di Polres Sampang,” imbuhnya.