BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca disahkannya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah, banyak muncul kekhawatiran akan adanya penyelewengan BBM oleh pihak-pihak tertentu.
Mulai dari penyelewengan dalam bentuk pembelian BBM menggunakan kendaraan yang tidak diperbolehkan hingga penyelewengan dalam bentuk penimbunan BBM.
Untuk mengantisipasi hal itu, polres Bangkalan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap potensi adanya penyelewengan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono. Menurutnya jika diketahui ada pihak yang menyelewengkan BBM bersubsidi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Kita antisipasi, kita warning bagi orang-orang yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. Pasti kita tangkap,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (05/09/2022).
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyikapi kebijakan kenaikan BBM bersubsidi ini dengan baik, sebab menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kebutuhan negara yang nantinya akan kembai kepada masyarakat juga.
“Negara ini memang memikirkan bagaimana yang terbaik untuk masyarakatnya, jadi mohon ini disikapi dengan baik,” katanya.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat atau pihak-pihak tertentu agar tidak menyelewengkan BBM bersubsidi dalam hal ini menimbun yang nantinya menyebabkan BBM bersubsidi menjadi langka.
“Jangan menyelewengkan BBM, karena kalau kami tahu akan kami tindak dan akan kami hukum sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)