BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas kepolisian Bangkalan akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) soal dugaan penyerobotan aset di Konang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. Dia mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan beberapa waktu lalu.
“Sekda sudah, kurang lebih 2-3 saksi lagi yang akan dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (17/03/2022).
Sigit mengaku sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi tersebut, namun sampai saat ini tak kunjung hadir, sehingga keterangan masih belum lengkap.
“Tinggal melengkapi lagi nanti, tapi kendalanya yang dipanggil ini yang mengundur-undur,” katanya.