SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur belum menetapkan tersangka, terkait insiden ambruknya atap kelas SDN Gentong, Kota Pasuruan. Alasannya, polisi masih menunggu hasil dari tim Laboratorium Forensik (Labfor).
“Soal proses hukumnya tunggu Labfor. Hasilnya akan keluar dua hari lagi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Rabu (6/11/2019).
Terkait insiden itu, polisi juga belum memeriksa saksi. Barung mengaku juga masih menunggu hasil Labfor, yang kemudian nanti dikonfrontir kepada saksi-saksi.
“Saksi-saksi nanti akan diperiksa di Mapolda Jatim. Yang jelas saksi di TKP dulu, baru yang lain. Sabar dulu, tunggu hasil Labfor,” ujarnya.
Atap ruang kelas gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur, mendadak ambruk, Selasa (5/11/2019). Dalam kejadian itu, ada empat ruang kelas yang atapnya ambruk, yang sebagian besar terjadi saat kegiatan belajar mengajar.
Akibat kejadian ini, satu guru dan satu siswa meninggal dunia. Kedua korban meninggal adalah Irza Amira, 8, siswa kelas 2B, dan Sefina Arsi Wijaya, 19, seorang guru honorer yang sedang berada di dalam kelas 5A, saat siswanya keluar kelas karena jam olah raga.
Selain itu, juga ada 11 siswa mengalami luka-luka dan sedang dirawat RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Sebagian besar adalah siswa kelas 2A, yang saat kejadian tengah berlangsung kegiatan belajar mengajar. (Amal Insani)