Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Dec 2021 16:38 WIB ·

Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan di Tarik Sidoarjo


Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan di Tarik Sidoarjo Perbesar

Kemudian esok harinya, kata Kusumo pelaku MRES, RN, DAF dan F mendatangi Polsek Tarik melaporkan jika telah mengalamai laka lantas dan pengeroyokan yang dilakukan kepada HTD dan FVP. Dari laporan mereka, polisi bergerak ke lokasi melalukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Ternyata dari hasil pemeriksaan polisi, di lokasi tidak ada penyebab terjadinya laka lantas, hanya faktor tersinggung karena dibleyer,” papar Kusumo.

Atas laporan dan keterangan palsu yang disampaikan MRES, RN, DAF dan F mengenai kejadian tersebut kepada polisi, serta telah melakukan pengeroyokan kepada korban, maka ke empatnya ditetapkan menjadi tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” tandasnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA