Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 12 Sep 2019 09:18 WIB ·

Polisi Bangkalan Sita 75 Sepeda Motor Tak Bersurat


Polisi Bangkalan Sita 75  Sepeda Motor Tak Bersurat Perbesar

Kepala Satlantas Polres Bangkalan AKP Ardi Wibowo

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Selama 14 hari operasi Patuh Semeru 2019, tak hanya menilang, Satlantas Polres Bangkalan juga menyita puluhan kendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan AKP Ardi Wibowo merinci sejak dimulai 29 Agustus hingga 11 September, sebanyak
2.705 kendaraan ditilang dan 75 kendaraan diantaranya roda dua disita.

“Disita karena tak membawa surat-surat lengkap.” kata Ardi menjelaskan alasan penyitaan, Kamis (12/9).

Untuk kendaraan yang disita, Ardi mempersilahkan pemiliknya segera mengurus dan mengambil ke kantor Satlantas Polres Bangkalan.

“Harapan kami pemilik kendaraan segera mengurus dan membayar denda sesuai pelanggarannya,” ujar dia.

Ada pun, para pelanggar lalu lintas  tertinggi, Ardi menambahkan, didominasi pesepeda motor. Dengan  pelanggaran terbanyak berupa tak punya SIM atau tak memakai helm.  (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA