Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 14 Sep 2023 15:26 WIB ·

Polisi Akan Tindak Pengangkut Garam yang Melanggar Aturan


Polisi Akan Tindak Pengangkut Garam yang Melanggar Aturan Perbesar

Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Wiwid Heru Susanto saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Malam ini, pihak kepolisian dan sejumlah pihak terkait akan melakukan operasi terhadap kendaraan pengangkut garam yang melintas di Jalan Raya Blega.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Laka Lantas Polres Bangkalan, Wiwid Heru Susanto. Menurutnya, operasi gabungan itu dilakukan menyusul banyaknya kecelakaan yang diduga diakibatkan oleh adanya ceceran air garam dalam beberapa hari terakhir.

“Nanti malam dan seterusnya akan dilakukan operasi, kalau ditemukan pelanggaran maka akan langsung dilakukan penindakan,” ujarnya usai rapat bersama Dinas Perhubungan se-Madura dan sejumlah pihak terkait di kantor Dishub Bangkalan, Kamis (14/09/2023).

Wiwid menjelaskan, terkait penindakan akan bervariasi, sesuai dengan jenis pelanggarannya, mulai dari kelengkapan kendaraan dan pengendara, kelebihan muatan, limbah hingga keamanan.

“Yang jelas kita bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Makanya, semua pihak ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, karena saling berkaitan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Hanya Mempromosikan Tempat Wisata, Ini Harapan Pj Bupati Kepada Duta Wisata Kacong Jhebing Bangkalan Terpilih

19 September 2024 - 14:44 WIB

Pengabdian Masyarakat di Bojonegoro, UTM Lakukan Optimasi Pemanfaatan Sistem Informasi untuk Meningkatkan Produktivitas Penjualan dan Pemberdayaan UMKM Souvenir Murah Bojonegoro

18 September 2024 - 14:36 WIB

Tingkatkan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, LPPM UTM Gelar Workshop HKI dan Pendampingan Paten

18 September 2024 - 14:13 WIB

Gelar Bakti Sosial, Zuhud Bahagia Melihat Masyarakat Desa Bisa Cek Kesehatan dan Sunat Gratis

18 September 2024 - 06:50 WIB

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Dibuka, Berikut Jadwalnya

18 September 2024 - 05:44 WIB

Tidak Hanya Rp.74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware, Bapenda Juga Habiskan Rp.50 Juta untuk Jasa Konsultasi Layanan Khusus

17 September 2024 - 09:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA