Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Tidak hanya aktivis senior Mathur Husairi yang geram dan menanggapi pedas surat tanggapan Kadiskominfo Bangkalan selaku PPID Bangkalan.
Tapi aktivis muda, Zuhud selaku Direktur Pusat Analisis Sosial dan Transparan Informasi (PASTI) turut memberikan komentar.
Menurutnya Kadiskominfo harus belajar bahasa indonesia lagi agar bisa memahami dan memaknai isi surat dengan benar.
“Repot kalau berurusan dengan orang yang terlalu pintar, sampai tidak mampu memahami isi surat dengan benar,” ucapnya Kamis (09/06/22) dengan raut wajah kecewa.
Zuhud juga meminta Kadiskominfo tidak menambah pelik keadaan dengan sibuk membuat banyak alasan yang akhirnya hanya memperjelas kebobrokan pemkab Bangkalan itu sendiri.
“Kan sudah jelas bunyi suratnya meminta dokumen, eh beralibi tidak wajib mempublikasikan, memang tidak termasuk kewajiban badan publik untuk di umumkan, tapi jika ada yang meminta menjadi wajib untuk memberikan jika itu merupakan dokumen publik, sudah jelas ditulis yang di minta adalah dokumen lengkap bukan ringkasan atau rangkuman, eh yang diberikan malah rangkuman, ampun dah” lanjutnya sambil tersenyum.
“Jika PPID mengaku bekerja memberi pelayanan atas dasar regulasi dan juga mengaku sudah melakukan uji konsekwensi, coba jelaskan kepada publik regulasi yang mana dan uji konsekwensi seperti apa? Jangan-jangan hanya uji ketidak berdayaan,” lanjutnya lagi mempertanyakan alasan yang disampaikan oleh Kadiskominfo beberapa hari lalu.
“Bahkan saya curiga jika permohonan data dari kelompok masyarakat tidak diberikan, jangan-jangan ada pengelolaan data fiktif yang dikerjakan secara tidak jujur dan tidak benar?,” Ucap Zuhud dengan nada curiga.