BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan membantah adanya tudingan bahwa isi bantuan sembako yang dibagikan ke setiap desa dan kelurahan se Kabupaten Bangkalan.
Dinsos Bangkalan sebelumnya dituding isi bansos itu tidak sesuai dengan anggaran yang sudah disepakati. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Bangkalan beberapa waktu lalu.
Menanggapi tudingan itu, dinsos Bangkalan merilis jawaban melalui humas gugus tugas Covid-19 Bangkalan.
Dalam rilis itu dijelaskan bahwa tudingan tidak benar karena isi paket sembako itu sudah sesuai dengan pesanan yang disepakati dengan pihak penyedia.
Dalam kesepakatan tersebut, lanjut dia, dijelaskan bahwa paket seharga Rp.95.000, terdiri dari Beras 5 kg, Gula 1 kg, Minyak Goreng 1 botol dan Mie Instan 4 bungkus.
“Selain keempat isi paket tersebut, penyedia juga dibebani PPh/PPn serta kemasan lengkap dengan stiker Covid-19,” kata Sekretaris Dinsos Bangkalan, Iwan Setiawan dalam rilis humas gugus tugas Covid-19 Bangkalan itu, Minggu (17/05).
Selain itu, dalam rilis itu juga disertakan tanggapan dari salah satu penyedia paket sembako yang dibagikan ke seluruh desa di Bangkalan itu.
Pemilik CV. Sahabat Mutiara, Khairul Hakim mengkonfirmasi bahwa paket yang disediakan pihaknya telah sesuai dengan surat pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.
Dia juga mengatakan, dalam situasi seperti sekarang, bukan saatnya mencari keuntungan. Justru menurut dia, saat ini harus berpikir dan bekerja keras untuk membantu masyarakat.
“Saat ini bukan saatnya mencari keuntungan, justru kita semua harus berfikir bagaimana membantu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi wabah corona ini,” kata dia. (Moh Iksan).