Pelatihan yang bertemakan “Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis OSS” ini mengundang 250 nasabah ultra mikro Sidoarjo. PNM bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo dalam mensosialisasikan manfaat memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk nasabah yang juga para pelaku usaha ultra mikro.
“Apabila para pelaku usaha sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), maka badan usaha yang dimilikinya akan lebih mudah dalam memperoleh legalitas atau izin resmi,” ujar Taufik Hartanto, Kepala Bagian Analis Kebijakan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal & PTSP Kabupaten Sidoarjo menambahkan.
Kata Taufik, tentunya juga para pelaku usaha akan merasakan banyak manfaat lainnya, yang akan mendukung pengelolaan usahanya dalam jangka panjang. Dalam pelatihan kali ini, nasabah PNM Mekaar langsung dapat memiliki NIB demi kepentingan usahanya.
“Nasabah selalu didampingi untuk terus maju seiring dengan perkembangan zaman yang ada,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)