BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) meminta Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menangkap pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh tujuh orang secara bergiliran terhadap wanita asal Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop dalam waktu selambat-lambatnya tujuh hari ke depan.
Hal itu disampaikan oleh ketua umum PMK Syamsul Hadi saat beraudensi dengan Kapolres Bangkalan di Mapolres setempat, Kamis (02/07).
Syamsul menyampaikan, selain tuntutan itu, pihaknya juga membawa beberapa tuntutan lain terhadap polres Bangkalan guna mempercepat proses penangkapan ketujuh pelaku.
“Polres Bangkalan harus menangkap dan menetapkan tujuh pelaku, tanpa terkurangi satu pun, memanggil kedua orang yang mengantar korban untuk dimintai keterangan dalam rentan waktu selambat-lambatnya 2x 24 jam,” ujar dia.
Syamsul menambahkan, Polres Bangkalan harus memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban (yang sudah meninggal). Karena, meninggalaya korban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jaminan keamanan dan perlindungan.
“Polres juga harus mengembalikan kondisi psikologis korban dan keluarga korban,” tambah dia.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan, dalam kasus itu, pelaku setidaknya dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya, yakni pasal 285 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Ini merupakan hasil kajian dan kesepakatan kami beserta keluarga korban, jadi kami minta polres segera menindaklanjuti kasus ini,” ucap dia.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengapresiasi terhadap masukan yang diberikan oleh PMK melalui audiensi itu.
“Pada prinsipnya teman-teman PMK mendukung penuh pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus ini. Kami juga ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban,” kata dia.
Rama mengaku, pihaknya tetap akan memaksimalkan segala upaya untuk segera menangkap para pelaku. Dia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi tiga nama dari tujuh pelaku.
“Hari ini kita juga sudah memeriksa dua orang yang pada saat kejadian menjemput korban. Jadi mohon doanya agar pelaku bisa segera tertangkap,” ucap dia.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan, pihaknya masih menemui beberapa kendala dalam proses penyidikan, diantaranya korban tidak mengenali para pelaku.
“Dua orang yang menjemput korban juga mengaku tidak mengenal para pelaku saat diperiksa dan ada beberapa kendala lain, tapi kita tetap akan memaksimalkan segala upaya,” ucap dia. (Moh Iksan)