Pj Bupati menyebutkan, jumlah pegawai di Bangkalan sekitar 12 ribu, dengan rincian sebanyak 7 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2,5 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 3 ribu tenaga kontrak dan sejumlah sukarelawan (sukwan) serta K1 dan K2.
“Jadi kalau kita tidak memberikan yang terbaik, maka rakyat akan malas-malasan membayar pajak,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)