SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ketua sementara DPRD kabupaten Sampang, Fadol mengeluh. Sejak dilantik akhir Aguatus lalu, ruang gerak kedewanan terbatas. Salah satu penyebabnya, proses pembagian kursi wakil rakyat di DPRD kabupaten Sampang hingga kini belum tuntas.
Sebagai pimpinan kegiatan Fadol sebagai pimpinan hanya terbatas pada empat tugas utama yaitu memimpin rapat paripurna internal dewan, pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib, dan membantu penyusunan usulan pimpinan definitif.
“Ruang gerak kami hanya pada empat item saja, selebihnya tidak ada,” katanya. Jumat (06/09/19).
Dia mengklaim, empat tugas tersebut mayoritas sudah terlaksana dengan baik. Namun untuk menyusun usulan pimpinan definitif belum rampung, pasalnya empat partai yang mendapatkan jatah kursi unsur pimpinan, ada satu partai yang belum menyetorkan Surat Keputusan (SK) dari DPP, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Yang jelas, nanti kalau sudah rampung kami akan langsung berkirim surat kepada Gubernur Jatim melalui Bupati Sampang untuk diproses lebih lanjut,” ujar dia.
Lebih lanjut Fadol menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk pembagian jatah kursi di Parlemen, semua anggota dewan belum bisa bekerja maksimal karena tugas dan pokok dari komisi yang ada belum terisi.
“Kalau diinternal partai masing kayaknya sudah menyiapkan calonnya untuk pembagian komisi, tapi tetap harus menunggu pimpinan definitif dulu,” tegasnya.(Abdul Wahed)