SURABAYA, lingkarjatim.com – Usai menunaikan ibadah umroh dan mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Rabu (8/1/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak langsung memimpin rapat tanggap bencana di Jatim.
Rapat tanggap bencana itu dihadiri Kepala OPD Pemprov Jatim dan Kementerian PUPR.
Dalam kesempatan itu, Khofifah meminta agar penanganan bencana dilakukan antisipasi secara komprehensif.
Selain itu, dalam mengantisipasi hal-hal yang sifatnya butuh penanganan cepat, Khofifah menyebut, perlu dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan instansi terkait.
Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan yaitu dengan memperkuat konektivitas antar OPD agar responnya bisa lebih cepat lagi dalam menangani bencana. Ini juga bisa menjadi implementasi early warning system.
“Kita harus melakukan sesuatu yang serius. Agar respon cepat menangani bencana, konektivitas harus bisa mengkoneksikan dengan OPD terkait,” ujar Khofifah di ruang VIP Room Bandara Juanda.
Terkait solusi penanganan banjir, lanjutnya, bisa dilakukan dengan memasang biopori pada masing-masing rumah. Dengan membuat lubang resapan biopori, kata dia, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam tanah.
“Seluruh yang mengurus IMB diharapkan memasang biopori sesuai dengan proporsional lahan rumah. Sebab, setiap rumah seharusnya memiliki biopori,” katanya.
Selain itu, Mantan Mensos RI di era Presiden Jokowi itu juga menegaskan perlunya pengawasan dan ketegasan terhadap penambangan pasir ilegal.
Sebab, penambangan pasir ilegal itu berdampak pada lingkungan sekitar. Seperti pengambilan pasir di Plumbang yang sangat dekat dengan tanggul yang jebol.
“Semua yang terkait, saya minta ada keseriusan dari seluruh OPD Pemprov Jatim dan Instansi dari KemenPUPR. Untuk keamanan perlu dipasang tanda dilarang mengambil pasir,” katanya.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada OPD agar lebih memperhatikan aturan early warning system dan action plan dalam penanganan bencana yang diberlakukan di Jatim.
Selain itu, imbuh Emil, perlu ada penanganan yang tegas terhadap penambangan pasir ilegal. Penambangan ilegal ada pemetaan titik-titik yang jelas.
“Jadi konsepnya tidak hanya menutup, tetapi harus ada pembenahan,” pungkasnya. (Eddy Aryo)