PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, pada tanggal 23 April 2022 mendatang.
Ketetapan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak di bumi gerbang salam itu, merupakan hasil musyawarah bersama di ruang Wahana Wicaksana Praja Setda Pemkab Pamekasan.
Berdasarkan pantauan, musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab Pamekasan, Totok Hartono, perwakilan Polres setempat, perwakilan Kodim 0826 beserta pimpinan OPD terkait.
“Untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan akan digelar pada tanggal 23 April 2022 mendatang dan untuk tahapannya akan dimulai pada tanggal 29 Januari 2022,” kata Sekdakab Pamekasan, Totok Hartono, Senin (10/1/2022).