Plt Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa, Rudianto saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di Kabupaten Bangkalan direncanakan akan digelar pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang. Sebanyak 15 Desa dari 10 Kecamatan di Bangkalan akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
15 desa tersebut diantaranya, Desa Tanah Merah Dajah dan Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah, Desa Konang, Kecamatan Konang, Desa Langkap dan Jambuh, Kecamatan Burneh, Desa Lombang Laok, Kecamatan Blega, Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Desa Berbeluk Kecamatan Arosbaya, Desa Bragang, Tolbuk, Bator dan Desa Tobaddung Kecamatan Klampis, serta Desa Karanganyar, Kecamatan Modung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengungkapkan, saat ini tahapan Pilkades gelombang III itu sudah dalam tahap verifikasi berkas setelah tahap pendaftaran bakal calon sudah dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 28 Agustus 2023 kemarin.
“Tahap verifikasi berkas ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 30 Agustus sampai 13 September 2023. Dalam tahap ini panitia melakukan penelitian dan klarifikasi keabsahan administrasi Bacakades,” ujarnya, Rabu (06/09/2023).
Setelah tahap itu, kata dia, panitia akan mengumumkan hasil verifikasinya dan akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Setelah verifikasi dan diumumkan, panitia akan meminta masukan serta tanggapan dari masyarakat,” katanya.
Pria yang akrab disapa Rudy itu menambahkan, dari 14 desa itu, pendaftar Bacakadss di enam desa lebih dari lima orang. Sehingga bagi enam desa tersebut akan dilaksanakan seleksi tambahan.