Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Jan 2021 17:52 WIB ·

Pilkades Serentak 2021, Calon Incumbent Wajib Ambil Cuti


Pilkades Serentak 2021, Calon Incumbent Wajib Ambil Cuti Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Desa yang hendak kembali mencalonkan diri (Incumbent) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 diwajibkan untuk mengambil cuti penuh.

Hal itu diungkapkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan. Menurutnya, kewajiban mengambil cuti itu adalah syarat mutlak sesuai Permendagri.

“Cuti tersebut dilaksanakan ketika yang bersangkutan secara resmi telah ditetapkan sebagai calon kepala desa,” katanya.

Dia menambahkan, selama masa cuti, maka kekosongan jabatan kepala desa sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih akan secara otomatis diisi oleh Pelaksana harian (Plh).

“Plh ini akan diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sampai akhir pemilihan,” tambahnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Dhiet itu meminta semua kades petahana agar memahami aturan tersebut dan mematuhinya.

“Jangan sampai ketika menjadi calon kepala desa masih mempergunakan kewenangan sebagai kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya.

Diketahui, jumlah desa yang akan melakukan Pilkades tahun ini sebanyak 120 Desa. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA