SUMENEP, Lingkarjatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 ini diangka 70 persen. Mengingat, sampai saat ini belum ada arahan secara nasional terkait target partisipasi pemilih.
Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits menjelaskan, pada pemilihan umum (pemilu) 2019 lalu, target partisipasi pemilih secara nasional yakni 77,5 persen.
Namun, partisipasi pemilih di Sumenep melampaui target nasional. Partisipasi pemilih pada pemilu lalu mencapai 81,6 persen.
“Untuk pemilihan bupati belum ada arahan target nasional, tapi kita menargetkan diangka 70 persenan lah, karena kemarin di pemilu 2019 angka kita itu 80 persen lebih,” kata Warits.
Warits berharap, pencapaian partisipasi pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati akhir tahun ini bisa melampaui pemilihan tahun 2016 lalu. Saat itu, partisipasi pemilih di kabupaten berlambang kuda terbang hanya di angka 60 persenan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pemilihan partisipasi pemilih pada pemilihan bupati memang selalu rendah dari pemilihan legislatif.
Salah satu penyebabnya, karena peserta pemilu pada pemilihan bupati lebih sedikit. Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2016 saja, hanya diikuti dua pasangan calon.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini, Mantan Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesian (GMNI) itu mengaku sudah melakukan banyak hal. Mulai dari sosialisasi, hingga koordinasi sampai tingkat desa.
“Kita sampai sekarang sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan hingga tingkat desa,” kata lelaki asal Kecamatan Gapura, Sumenep tersebut.
Bahkan, untuk menggaet pemilih pemula, KPU Sumenep melibatkan siswa SMA dalam pembuatan jinggel Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang dilaunching beberapa waktu lalu. “Jinggel kita dinyanyikan siswa SMA,” ucap Warits.
Ia pun enggan berspekulasi untuk menaikkan target partisipasi pemilih hingga 85 persen. Yang pasti, dalam meningkatkan partisipasi pemilih ini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari KPU, parpol, hingga kesadaran masyarakat untuk memilih.
“Soal partisipasi pemilih itu menjadi tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab KPU semata,” tegas Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep tersebut. (Abdus Salam).